14 Jan 2021

LOLOS SNMPTN TIDAK BISA DAFTAR KEDINASAN TERMASUK PKN STAN

Halo Calon Mahasiswa...

Kali ini, kita akan sama-sama bahas mengenai SNMPTN dan Pendaftaran Perguruan Tinggi Kedinasan. Apakah benar peserta yang sudah lolos SNMPTN tidak bisa daftar di Perguruan Tinggi Kedinasan?


LTMPT telah menyelenggarakan Peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN Tahun 2021. Acara tersebut disiarkan langsung melalui channel youtube  LTMPT pada tanggal 4 Januari 2021. Pada acara tersebut, perwakilan dari SMAN 1 Surakarta yaitu Ibu Harmaningsih mengajukan pertanyaan: 

"Apabila lolos SNMPTN, apakah peserta tersebut akan diblock untuk mendaftar di Perguruan Tinggi Kedinasan yang menggunakan UTBK? "

Pertanyaan tersebut dijawab langsung oleh Ketua LTMPT yaitu Bapak Mohammad Nasih. 

Poin penting yang disampaikan oleh Bapak Mohammad Nasih adalah:

1. Secara sistem, peserta yang sudah lolos SNMPTN tidak dimungkinkan mengikuti UTBK, Sehingga LTMPT tidak dapat mengirimkan nilai UTBK kepada Perguruan Tinggi Kedinasan. Akibatnya, peserta yang sudah lolos SNMPTN tidak dapat mendaftar di Perguruan Tinggi Kedinasan. 

2. Jika lolos Perguruan Tinggi Kedinasan, peserta yang sebelumnya sudah lolos SNMPTN kemungkinan besar akan meninggalkan Perguruan Tinggi tempat dia diterima lewat jalur SNMPTN. Hal ini tidak dikehendaki oleh LTMPT karena kuota yg ditinggalkan tidak bisa diisi oleh peserta lain, sehingga menyebabkan kekosongan kuota dan menyebabkan kerugian bagi peserta lain yang seharusnya bisa lolos SNMPTN.

3. Peserta yang ingin mendaftar di Perguruan Tinggi Kedinasan diminta untuk tidak mengikuti SNMPTN.

Kesimpulan: Peserta yang sudah lolos SNMPTN tidak dapat mendaftar di Perguruan Tinggi Kedinasan.

Lalu, Perguruan Tinggi Kedinasan mana saja yang dimaksud?

Disebutkan oleh Ketua Pelaksana LTMPT, Bapak Budi Prasetyo Widyobroto, bahwa Perguruan Tinggi Kedinasan yang sudah bekerja sama dengan LTMPT adalah :

1. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan. PKN STAN dan LTMPT bahkan sudah menandatangani MoU penggunaan nilai UTBK pada SPMB PKN STAN. Jadi, hampir pasti PKN STAN akan menggunakan nilai UTBK pada SPMB PKN STAN tahun 2021. Tinggal kita tunggu saja pengumuman resminya.

2. Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata dilingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di antaranya adalah:

1) Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung
2) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali
3) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Medan
4) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar
5) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Palembang
6) Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok

Sudah ada komunikasi antara Kemenparekraf dan LTMPT, namun belum sampai ke tahap penandatanganan MoU. 

3. Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Terdapat 38 Politeknik Kesehatan (Poltekkes) di lingkungan Kemenkes yang tersebar di kota-kota besar di Indonesia.

Sudah ada komunikasi antara Kemenkes dan LTMPT, namun belum sampai ke tahap penandatanganan MoU.

Sedangkan Perguruan Tinggi Kedinasan lain, belum dikabarkan ada kerja sama dengan LTMPT sehingga proses seleksi masuk di tahun 2021 kemungkinan besar tidak akan menggunakan nilai UTBK.

Gimana temen-temen, mau ikut SNMPTN atau Mendaftar Perguruan Tinggi Kedinasan nih?

Silakan difikirkan dulu matang-matang ya, jangan lupa berdoa dan minta restu kedua orang tua.

Tonton Video

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Telah Berkunjung. Tamu yang Baik Selalu Meninggalkan Kesan. Silakan Tuangkan Kesan Kamu di Sini.