UTBK Resmi Jadi Syarat Masuk Pendaftaran PKN STAN 2021
Halo calon stanners,
Pastinya kamu udah denger dong rumor bahwa PKN STAN akan menggunakan nilai UTBK pada SPMB PKN STAN tahun 2021?
Nah, PKN STAN telah telah secara resmi merilis pengumuman terkait hal tersebut.
Kira-kira memang menggunakan nilai UTBK atau tidak ya?
Yuk simak ulasannya….
Melalui website dan akun medsos resminya, PKN STAN telah mengumumkan penetapan nilai UTBK sebagai syarat seleksi administratif dalam pelaksanaan SPMB PKN STAN tahun 2021.
- SPMB PKN STAN 2021 akan menggunakan hasil UTBK 2021 yang dilaksanakan oleh LTMP
- Nilai UTBK yang akan dipakai adalah dari Materi Ujian Tes Potensi Skolastik (TPS) untuk semua Kelompok Ujian , yaitu Saintek, Soshum, ataupun Campuran.
Hal ini berbeda dengan apa yang disampaikan oleh LTMPT pada saat Acara Peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN. Pada saat itu LTMPT menyampaikan bahwa kelompok ujian yg diambil adalah Soshum.Jadi, sudah jelas ya calon stanners bahwa untuk mendaftar PKN STAN kamu gak harus ikut UTBK kelompok Soshum tapi diperbolehkan ikut kelompok Soshum, Saintek maupun Campuran. - Para Peserta yang berminat untuk mengikuti SPMB PKN STAN agar mengikuti UTBK 2021.
Pertanyaannya, tahun 2021 kalu kamu mengikuti UTBK akan otomatis ikut SBMPTN. Gimana kalua lulus SBMPTN?
Hal ini telah dijawab oleh Ketua LTMPT pada sesi Tanya jawab acara Peluncuran SNMPTN dan UTBK-SBMPTN tahun 2021 yaa.
Jawabannya adalah: apabila kamu lulus SBMPTN dan PKN STAN, maka kamu diberi kelonggaran untuk memilih salah satunya. - Pengumuman Resmi SPMB PKN STAN akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan yang akan dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.
Sebagai informasi, pengumuman resmi nantinya akan dirilis oleh kemenpan RB melalui website menpan.go.id sedangkan pendaftarannya dikelolan oleh BKN melalui website sscasn.bkn.go.id.
Biasanya sekitar bulan April yaa. Pokoknya, kamu harus pantau terus website tersebut. Jangan sampai kelewat.
Selanjutnya, ini adalah siaran pers resmi yang dikeluarkan oleh BPPK sebagai lembaga yang menaungi PKN STAN.
Kalau kita lihat, pada paragraf terakhir siaran pers tersebut dikatakan bahwa UTBK adalah salah satu syarat administratif pada SPMB PKN STAN.
Sehingga kemungkinan akan ada syarat administratid lainnya. Berdasarkan SPMB PKN STAN tahun-tahun sebelumnya, terdapat 3 syarat administrative yaitu:
- CAT (Computer Asisted Test) yang terdiri dari SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), TPA (Tes Potensi Akademik), dan TBI (Tes Bahasa Inggris).
- TKK (Tes Kesehatan dan Kebugaran)
- Psikotes
Nah, kira-kira bagian mana yang telah digantikan oleh UTBK ya?
Kemungkinan besar adalah CAT bagian TPA dan TBI. Kenapa? Karena materi yang diujikan pada TPS UTBK dan TPA serta TBI CAT adalah sama, yaitu sekitar Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Menarik untuk kita tunggu pengumuman resminya.
Simak Video Pembahasannya:
0 komentar:
Posting Komentar
Terimakasih Telah Berkunjung. Tamu yang Baik Selalu Meninggalkan Kesan. Silakan Tuangkan Kesan Kamu di Sini.