9 Nov 2015

TRANSFORMASI STAN MENJADI PKN STAN

Transformasi STAN menjadi PKN STAN
STAN
logo PKN STAN
Jakarta, 09/11/2015 Kemenkeu - Sebagai sebuah institusi pendidikan, saat ini menjadi periode yang menentukan bagi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) yang baru saja bertransformasi menjadi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. “Karena sebagai status PKN, STAN resmi menjadi insitutsi pendidikan tinggi yang setara dengan pendidikan tinggi lain di Indonesia, dan tidak hanya menjadi sekedar pendidikan kedinasan,” kata Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro saat memberikan sambutan di acara peluncuran PKN STAN, di Bintaro pada Senin (09/11).
Menurutnya, tranformasi ini dilatarbelakangi dengan adanya kejelasan dalam peraturan baru yang mengatur STAN. Dengan ini, sekarang PKN STAN dapat menyelenggarakan jenjang pendidikan hingga doctoral. Ke depan, Menkeu juga berharap para lulusan dari PKN dapat berkontribusi sebesar-besarnya bagi keuangan negara dan daerah. “Karena transfer daerah sudah sampe dana desa, walau bukan anda yang mengelola langsung, paling tidak anda yang mengawasi,” pesan Menkeu.
Kepada para siswa yang hadir, Menkeu juga berpesan agar saat masa kuliah dapat digunakan semaksimal mungkin untuk belajar, baik secara akademis atau berorganisasi. Sebagai penyelenggaran pendidikan kedinasan, tentu kesempatan kerja terbuka luas. “Bidang pekerjaan anda ke depan sangat luas, sangat prospektif dan cerah. Kembali ke anda apakah peluang yang besar tersebut dapat dicapai atau tidak,” pungkas Menkeu.
Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan‎ Sumiati menyampaikan bahwa transformasi ini didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 PMK 01/ 2015 yang terbit pada 15 Juli 2015. PMK ini mengatur bahwa PKN STAN dapat menyelenggarakan pendidikan hingga S3. (as)
Sumber :
http://www.kemenkeu.go.id/Berita/transformasi-stan-menjadi-pkn-stan
http: //facebook.com

Related Post :

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Telah Berkunjung. Tamu yang Baik Selalu Meninggalkan Kesan. Silakan Tuangkan Kesan Kamu di Sini.