17 Jul 2018

Panitia Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Keuangan Negara STAN (SPMB PKN STAN) telah secara resmi merilis pengumuman peserta yang berhak mengikuti Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) melalui laman resminya pada tanggal 13 Juli 2018. 

Ujian Kesehatan dan Kebugaran akan diselenggarakan serentak di enam kota besar di Indonesia yaitu Jakarta, Medan, Yogyakarta, Malang, Makassar dan Balikpapan tanggal 23 sampai dengan 25 Juli 2018. 

Namun kemudian muncul berbagai macam pertanyaan, karena pada pengumuman sebelumnya disebutkan bahwa Ujian Kesehatan dan Kebugaran hanya diperuntukkan bagi peserta yang memilih Program Studi Bea dan Cukai sedangkan peserta yang memilih program studi tersebut banyak yang namanya tidak tertera pada pengumuman UKK. Sebaliknya, banyak peserta yang tidak memilih program tersebut sebagai prioritas utama justru namanya tertera pada pengumuman UKK. 

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, panitia telah secara resmi merilis Frequently Asked Question.


FAQ
UJIAN KESEHATAN DAN KEBUGARAN (UKK)
SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN
TAHUN 2018

1. Siapa saja peserta yang dipanggil untuk mengikuti Ujian Kesehatan dan Kebugaran (UKK) SPMB PKN STAN 2018?

Jumlah peserta yang dipanggil mengikuti UKK adalah 150% dari kuota setiap Prodi Bea dan Cukai.

2. Berapa jumlah peserta UKK SPMB PKN STAN 2018?

Total peserta UKK adalah sebanyak 1.142, dengan rincian:
987 peserta dari kuota Prodi I Bea dan Cukai, 155 peserta dari kuota Prodi III Bea dan Cukai, dan 6 peserta afirmasi. 

3. Mengapa peserta yang memilih Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai tidak dipanggil sebagai peserta UKK?

a. Peserta tidak memenuhi nilai rangking nasional untuk keseluruhan kuota Prodi I dan III Bea dan Cukai.
b. Peserta memenuhi kuota nilai rangking  nasional SPMB PKN STAN dan sudah teralokasi pada pilihan pertama atau kedua yang bukan Prodi I dan III Bea dan Cukai.

4. Mengapa peserta yang tidak memilih Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai dipanggil sebagai peserta UKK?

Peserta memenuhi kuota rangking nasional dan tidak teralokasi pada pilihan pertama, kedua, dan ketiga tetapi menyatakan bersedia direalokasi dan memenuhi syarat tinggi badan dan tidak buta warna sesuai data yang diisikan oleh tiap-tiap peserta saat pendaftaran SPMB PKN STAN 2018.

5. Jika peserta tidak mengikuti UKK apakah akan dinyatakan GUGUR untuk semua pilihan Spesialisasi?

Peserta yang tertera pada pengumuman UKK WAJIB menghadiri dan mengikuti UKK. Apabila tidak menghadiri dan mengikuti akan dinyatakan GUGUR dalam rangkaian SPMB PKN STAN 2018.

6. Apakah peserta yang mengikuti UKK tetapi hasil ujiannya tidak memenuhi standar nilai kelulusan UKK dapat dialihkan ke spesialisasi lain?

Peserta yang hasil ujiannya tidak memenuhi standar nilai kelulusan UKK dapat dialihkan ke spesialisasi lain dengan syarat peringkat dan kuota masih memenuhi. 

Itulah bunyi FAQ terkait UKK SPMB PKN STAN, apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut dapat langsung menghubungi panitia melalui email spmb@pknstan.ac.id dengan melampirkan Bukti Peserta Ujian (BPU) sebagai alat untuk validasi. 

Berikut ini adalah file pengumuman UKK SPMB PKN STAN 2018 berdasarkan lokasi Ujian.

Jakarta                               Medan                Yogyakarta 
Malang                                Makassar                  Balikpapan

Pengumuman terkait:



0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih Telah Berkunjung. Tamu yang Baik Selalu Meninggalkan Kesan. Silakan Tuangkan Kesan Kamu di Sini.